Deliserdang-Beritasatunews.id | Sebanyak 1.300 ekor ayam milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), dinyatakan habis dimakan biawak.
Masyarakat menilai hal tersebut sangat tidak masuk akal, dan meminta Inspektorat Kabupaten Deliserdang serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan evaluasi dan tindakan tegas terhadap Direktur BUMDes yang berinisial SO.
Warga Desa Jaba menyampaikan bahwa ayam tersebut tidak ditemukan sama sekali di dalam kandang, hanya menyisakan bekasnya saja.
“Ini tidak bisa dibiarkan, Direktur BUMDes harus bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga.
Ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor BUMDes Dusun II Desa Jaba, Perumahan Cendana, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 15.15 WIB, Direktur berinisial SO mengatakan bahwa ayam yang dimaksud adalah ayam potong sebanyak 1.300 ekor.
Ia menjelaskan bahwa pembelian bibit dilakukan dengan harga Rp9.000 per ekor, dengan total biaya Rp11.700.000.
Ayam yang telah berusia tiga minggu dengan berat badan sekitar 1,4 ons tersebut dinyatakan telah habis tanpa sisa setelah dimakan/dimangsa hewan biawak (kelompok kadal berukuran menengah dan besar).
Tim wartawan Kecamatan Namorambe yang melakukan monitoring ke lokasi kandang mengonfirmasi bahwa tidak ada ayam yang tersisa. Saat ini muncul dugaan tindakan korupsi terkait kasus ini.
Hingga pemberitaan ini dibuat, Kepala Desa (Kades) Jaba, Rusdi, belum dapat dikonfirmasi. * B1N-Nardi







