Medan  

30 Hari Jabat Kapoldasu, 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba

30 Hari Jabat Kapoldasu, 617 Orang Ditangkap Dalam Tindak Pidana Narkoba

Medan-Beritasatunews.id | Selama 30 hari jabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Whisnu Hermawan dalam periode 01 hingga 31 Agustus 2024, menunjukkan langkah tegas dalam pemberantasan narkoba.

Tidak main-main, selama 30 hari jabat Kapoldasu, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 kilogram (kg) sabu, 209,1 kg ganja, 32.842 butir ekstasi, dan 222,31 gram serbuk ekstasi.

Irjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, selama periode tersebut, polisi berhasil menangani 499 kasus narkoba, yang kesemuanya dalam proses penyidikan.

“Tidak ada yang main-main dengan Narkoba, saya perintahkan tindakan tegas dan terukur,” tegas Whisnu di Medan, Senin (2/9/2024).

Baca Juga : Kapolda Sumut Cek Posko K3I Satgas Walrolakir Pengamanan PON 2024

Polda Sumut di bawah kepemimpinan Irjen Whisnu menunjukkan komitmen yang tinggi dalam pemberantasan peredaran narkoba, dengan angka penangkapan dan barang bukti yang signifikan selama 30 hari kepemimpinannya.

Dari penangkapan 617 orang ini, secara kolektif Polda Sumut menyita total 125,7 Kg sabu, 209,1 Kg Ganja, 32.842 butir ecstasy dan 222,31 Gram serbuk ecstasy.

Keberhasilan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengatasi masalah narkoba di wilayah Sumatera Utara, yang berkontribusi pada peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Narkoba Sumber berbagai macam Kejahatan, Kita harus bergandengan tangan Perangi Narkoba,” ucapnya.

Dalam upaya menanggulangi peredaran narkoba yang semakin meresahkan, Irjen Pol Whisnu Hermawan mengimbau seluruh elemen masyarakat.

Seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Masyarakat diminta untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib.

Irjen Pol Whisnu juga berpesan sekolah, lembaga pendidikan, dan keluarga diharapkan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba.

Begitu juga ruang lingkup keluarga untuk lebih waspada dan terlibat aktif dalam pemantauan perilaku anggota keluarganya.

“Keluarga diharapkan dapat mendeteksi dan mengatasi potensi penyalahgunaan narkoba sejak dini,”katanya.

Kapolda Sumut menggarisbawahi bahwa pemberantasan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak.

Melalui kerjasama dan kesadaran bersama di Sumut, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Sumut maju tanpa narkoba,” pungkasnya. * B1N-Rizal/R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *