Medan–Beritasatunews.id | Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan dari pemeriksaan kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana. Panca menyebut ada 6 (enam) orang korban penganiayaan yang cacat.
“Dan kemarin telah dilaporkan ke saya, selain itu juga ada korban-korban penganiayaan kurang lebih ada enam yang sudah kita dapatkan dan terus kita buka peluang kepada masyarakat untuk berani melapor dan berani memberikan kesaksian,” kata Irjen Panca Putra kepada wartawan di Kantor Ombudsman Sumut, Rabu (9/2/2022).
Panca mengatakan, dari enam orang yang diperiksa, petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan cacat.
“Enam ada tanda penganiayaan sama cacat,” sebut Panca.
Panca mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan, nantinya petugas baru meningkatkan statusnya ke penyidikan.
“Setelah nanti pemeriksaan tentu teman-teman akan meningkatkan statusnya ke penyidikan. Tahapan itu sudah ada, reserse bekerja dari penyelidikan, dia akan gelar perkara untuk menentukan apakah perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujar Panca.
Fakta Mengagetkan Diungkap Komnas HAM soal Kerangkeng Bupati Langkat
“Tunggu saja, termasuk melakukan pemeriksaan kepada siapa pun yang kita butuhkan untuk memberikan keterangan terkait dengan perkara itu,” sebut Panca.
Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
LPSK yang turut menggali informasi terkait hal ini menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah. * B1N-Rizal