Hukum  

6 Personel Polrestabes Medan Dipecat Karena Terlibat Berbagai Kasus

6 Personel Polrestabes Medan Dipecat Karena Terlibat Berbagai Kasus
Foto: Ist

MedanBeritasatunews.id: Sebanyak 6 personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), sepanjang tahun 20221.

Pemecatan terhadap 6 personel Polrestabes Medan tersebut, dikarenakan terlibat berbagai kasus seperti penyalahgunaan narkotika, juga pencabulan terhadap istri tahanan di Kepolisian Sektor (Polsek) Kutalimbaru.

Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, dalam konferensi pers akhir tahun di Aula Patria Tama Polrestabes Medan, Kamis (30/12/2021).

“Personel yang melakukan penyimpangan dan tindak kejahatan, tegas saya putuskan untuk dipecat. Sedikitnya ada 6 personel dalam semua pangkat dan jabatan,” ujar Kapolrestabes Medan.

Riko Sunarko menjelaskan, ada 51 personel kepolisian yang melakuan pelanggaran disiplin, sedangkan 29 personel melakukan pelanggaran kode etik.

Selain 6 personel yang dilakukan pemecatan, ada 6 personel lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta 9 personel resmi dilakukan penahanan.

Dalam pembinaan provost ada 40 personel, sementara rekomendasi PTDH ada 15 personel. Prosesnya ada 22 personel dari Polrestabes Medan, jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 ini.

6 Personel Polrestabes Medan yang dipecat, yakni:

  1. Brigadir Abo Qomar Dwinanto,
  2. Bripka Rahmat H Lubis,
  3. Briptu Jhonson Nababan,
  4. Brigadir Irfan Siregar,
  5. Bripka Faisal Sitorus,
  6. Briptu Maikel W Sanjaya.

Kapolrestabes Riko Sunarko menambahkan, sepanjang tahun 2020 dan 2021, ada memberikan reward kepada personel yang berkinerja baik.

Pada tahun 2020 sebanyak 503 personel, baik dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek).

Sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 406 personel dari jajaran Polrestabes Medan.

Soal keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Medan, Kombes Riko mengaku situasi relatif aman dan kondusif. Hal itu tidak terlepas peran para personel dalam melakukan patroli pagi, siang dan malam. Sehingga ada rasa aman untuk warga Kota Medan.

“Semuanya itu tidak terlepas berkat peran aktif media memublikasikan dan melaporkan tempat-tempat rawan dari tindakan kriminalitas. Kita akui ada peran aktif media dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Medan,” jelasnya.

Kombes Riko menambahkan, untuk saat ini pihak Polrestabes Medan menginginkan pergantian Tahun Baru di Kota Medan berjalan aman, lancar dan kondusif.

“Semuanya kita libatkan dalam menjaga suasana pergantian Tahun Baru. Supaya situasi Kota Medan aman, terkendali dan kondusif,” ujar Kombes Riko mengakhiri. * B1N-Zal/ril