Polsek Salapian Laksanakan Giat Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Karhutla

Polsek Salapian Laksanakan Giat Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Karhutla

Langkat – Beritasatunews.id | Unit Pembinaan Masyarakat (Binmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Salapian, Aiptu Edi Ginting melaksanakan sosialisasi dan pemasangan Spanduk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Salapian, Jumat (19/8/2022) dari pukul 09.00 WIB s/d selesai.

Aiptu Edi Ginting melaksanakan sambang sekaligus mensosialisasikan kepada warga masyarakat Dusun Pondok Sapi Lada, Desa Perkebunan Maryke, Kecamatan Kutambaru, agar tidak melakukan pembakaran Lahan dan Hutan, karena cuaca saat ini panas dan angin kencang dan hal ini dapat mengakibatkan mudahnya api menjalar sehingga terjadi Karhutla.

Bhabinkamtibmas Polsek Salapian sampaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno di Stabat, Jumat (19/8/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Edi Ginting menyampaikan pesan Kamtibmas dan mengimbau kepada masyarakat, jika ada ditemukan titik api, agar segera melapor ke perangkat desa setempat dan sesegera mungkin melakukan pemadaman titik api sebelum meluas.

Aiptu Edi Ginting juga menghimbau, agar masyarakat menyediakan alat-alat pemadam api untuk mencegah titik api meluas.

Disampaikannya juga, kepada petani adanya ancaman pidana bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran atau karena lalainya menyebabkan kebakaran, sehingga menimbulkan kerugian orang atau barang dan dapat dipidanakan dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.

Selama kegiatan sosialisasi dan pemasangan Spanduk Karhutla, masyarakat dapat memahami dan menerima untuk tidak melakukan pembakaran lahan untuk mencegah Karhutla. * B1N-Sfn