Langkat – Beritasatunews.id | Team Reskrim Polsek Besitang berhasilkan mengamankan SWN (31), warga Lingkungan III, Simpang Lima, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Jumat (26/8/2022) sekira pukul 21.00 WIB, di Lingkungan IX Kelurahan Pekan Besitang.
Pelaku diamankan bersama barang buktinya, 1 unit HP merk Oppo A16, serta uang tunai Rp19.000.
Kapolsek Besitang, AKP Trisno Carlos Sihite, sampaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat di Stabat, Sabtu (27/8/2022).
Sebelumnya, Kapolsek Besitang mendapat informasi dari salah seorang warga bahwasanya di sebuah warung di Lingkungan IX, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, terdapat penjual Togel jenis Hongkong online.
Meninjak lanjuti informasi yang diterima, diteruskan ke Kanit Reskrim Ipda Walmekin Situmorang, untuk lakukan penyelidikan atas info tersebut.
Kanit Reskrim beserta 3 anggota Opsnal, berangkat menuju lokasi TKP.
Di lokasi, Tim Opsnal yang mengamati, ada seorang laki-laki menjual togel jenis Hongkong, di warung yang ada di TKP.
Tim opsnal, langsung mengamankan laki-laki yang mengaku bernama Sandi Wira Nata dan saat diintrogasi, pelaku mengaku melakukan aktifitas penjualan togel jenis Hongkong online.
Atas keterangan tersebut, tersangka bersama barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polsek Besitang, untuk proses hukum selanjutnya. * B1N-Sfn







