Langkat – Beritasatunews.id | Kapolsek Bahorok melakukan pengecekan terhadap petani cabai dalam rangka Upaya Pengendalian Laju Inflasi perekonomian di Wilayah Hukum Polsek Bahorok, Rabu (19/10/2022) pukul 14.30 WIB di Dusun II Timbang Lawan, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.
Kapolsek Bahorok, AKP Pamilu Hutagaol SH, sampaikan hal ini melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno di Stabat, Kamis (20/10/2022).
Kegiatan Kapolsek Bahorok, AKP Pamilu Hutagaol SH, bersama petani sekaligus merangkap sebagai Guru MTS N 4 Kecamatan Bahorok atas nama Armansyah (45), alamat Dusun II Desa Timbang Lawan, Kabupaten Langkat, dengan menyempatkan untuk melakukan kegiatan bercocok tanam atas anjuran pemerintah menggalakkan program penanaman tanaman jenis Cabai.
Adapun sebagai dampak laju inflasi perekonomian pemilik Lahan menggunakan tanaman Cabai sekitar 1 (satu) rantai lebih kurang 450 Meter persegi, tanaman sekitar 300 pohon Cabai, usia tanaman Cabai sekitar 90 hari.
Untuk penanaman Cabai tersebut, petani mengharapkan bantuan dari pemerintah, untuk memberikan bantuan modal usaha agar kedepannya tanaman Cabai dapat lebih maksimal, juga mendapatkan hasil tanaman yang memuaskan petani dan dapat terjual dengan harga terjangkau.
Selama giat berlangsung, situasi berjalan dengan baik dan aman serta petani merasa bangga atas perhatian pihak Polri untuk peduli terhadap petani Cabai. * B1N-Sfn







