Langkat – Beritasatunews.id | Personel Sat Binmas Polres Langkat memberikanhimbauan kepada warga masyarakat agar menghindari penggunaan obat sirop untuk anak-anak, karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG), yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak-anak, bahkan bisa berakibat kematian pada anak-anak, Rabu (26/10/2022) pukul 09.30 WIB s/d selesai.
Kasat Binmas Polres Langkat, AKP E Panjaitan sampaikan hal ini di Stabat, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Rabu (26/10/2022).
Lokasi /sasaran dalam pelaksanaan giat, Apotek Sentral Jalan Perniagaan No. 77 Stabat.
Adapun personel yang melaksanakan kegiatan, Iptu T. Situmeang (KBO Sat Binmas), Aiptu M Sembiring (PS. Kanit Bhabinkamtibmas), Aipda M Butar-Butar (Banit Bhabinkamtibmas) dan Bripka Suryadi (Banit Bin Polmas)
KBO Sat Binmas Iptu T Situmeang beserta personil Sat Binmas melaksanakan himbauan kepada pemilik Apotek Sentral dan karyawan Apotek, agar sementara waktu tidak menjual obat yang berjenis sirop karena mengandung Etilon Glikol dan Dietilon Glikol, yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut dan apabila ada masyarakat membeli obat sirup agar menganjurkan menggantinya dengan yang berbentuk Pil, Kapsul, Ataupun Puyer, untuk mengantisipasi terkena gagal ginjal akut.
Selama kegiatan berlangsung aman dan baik. * B1N-Sfn







