Langkat-Beritasatunews.id | Plt Bupati Langkat, Syah Afandin mengambil sumpah, janji dan pelantikan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, di ruang pola kantor Bupati Langkat, di Stabat, Jumat (17/02/2023).
Dikesempatan tersebut, Syah Afandin mengatakan, jadikan jabatan ini sebagai amanah, serta wajib dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, sebagaimana sumpah/janji yang telah diucapkan.
Syah Afandin juga berharap, mutasi dan ahli tugas janganlah diartikan sebagai sesuatu yang memilik konotasi negatif, tetapi jadikanlah ahli tugas dan mutasi iniy sebagai wahana untuk lebih meningkatkan disiplin dan etos kerja yang baik dalam pelaksanaan tugas yang di percayakan.
Dikesempatan tersebut, Syah Afandin juga mengingatkan kembali, bahwa ada tiga peran yang harus melekat pada diri seorang pemimpin. Tiga peran yang dimaksudkan adalah, seseorang pemimpin pelaksana yang mampu melaksanakan kinerja sesuai dengan kemampuan.
Selanjutnya, bekerjalah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dan jangan memutuskan masalah yang bukan kewenangan, dan gunakan fasilitas sesuai pangkat dan jabatan.
Sebelumnya, Plt Kepala BKD Romarlan Harahap SH membacakan Surat Keputusan (SK) Bupati Langkat Nomor 824 – 19/K/2023 tanggal 15 Februari 2023, tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di jajaran pemerintahan Kabupaten Langkat.
Nama-nama yang dilantik, sebagai berikut : Drs Hermansyah MIP sebagai Inspektur, Drs Mulyono MSi sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sutrisuanto S Sos MAP sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sukhyar Mulyamin S Sos MSi sebagai Asisten Administrasi Ekbang, Eka Syahputra Depari S STP sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Juliana MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Mhd Harmain S STP sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Dameka Putra Singarimbun S.STP sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. * B1N-Sfn







