* Untuk Menekan Penurunan Angka Inflasi di Sumut
Dairi-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi tandatangani perjanjian bersama Kerjasama Antar Daerah (KAD) dengan Pemkab Langkat dan Pemkab Karo, di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin (13/5/2024).
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Pejabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin yang disaksikan oleh Pj Gubsu Hassanudin untuk menekan penurunan angka inflasi di Sumatera Utara.
Pj Bupati Dairi mengatakan, Pemkab Dairi tandatangani kerjasama dengan Pemkab Karo dan Langkat ini merupakan hal yang penting, mengingat pertanian merupakan mata pencaharian utama di Dairi yang didukung juga dengan sumber daya alamnya yang sangat baik.
Baca Juga : Akses Jalan Tertutup Longsor di Kecamatan Tigalingga Sudah Ditangani
Pemkab Dairi selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pertanian sejalan dengan misi pertama yakni meningkatkan kualitas hidup petani dan kesejahteraan secara masyarakat umum dengan sistem pengelolaan pertanian dan industri pertanian yang cerdas, modern serta mampu memberikan nilai tambah produksi pertanian.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga bahwa telah dilakukan pemetaan pemerintah yang menjadi objek kerjasama yaitu penyediaan dan pendistribusian kebutuhan bahan pangan pokok dalam rangka pengendalian inflasi dengan ruang lingkup.
Ketersediaan informasi dan produk pertanian dan ketahanan pangan, ketersediaan informasi dan fasilitasi kegiatan temu usaha dengan pelaku usaha, dan pertukaran data informasi terkait harga dan ketersediaan komoditas.
“Surplus produksi di Dairi berupa jagung untuk bahan pakan ternak dengan jumlah produksi tahunan 291.661 ton, cabai merah sebesar 12.968 ton, cabai rawit sebesar 7.918 ton sebagai inflasi gejolak harga pangan (volatile food). Penandatanganan ini disampaikan Pj Bupati terkait pengendalian inflasi daerah yang tentunya sangat didukung Pemkab Dairi.
Dengan adanya penandatanganan kesepakatan antar daerah yang diinisiasi oleh Pj. Gubernur Sumatera Utara bersama perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara ini, Pj Bupati Dairi berharap akan memberikan langkah besar kepada para masyarakat baik pedagang, pemasok maupun petani untuk menjaga ketersediaan pasokan pangan khususnya di Dairi sehingga inflasi daerah bisa kita jaga bersama sama.
“Jadi bukan sekedar Pemerintah Kabupaten Dairi saja yang menjaga inflasi, termasuk seluruh pihak terkait,” ucapnya.
Sementa itu, Pj Gubsu mengatakan kerjasama antar daerah ini sangat baik, mari kita eratkan dan saling mengikat langsung kepada pedagangnya.
Pj Gubernur sampaikan pengendalian inflasi ini tidak mudah, masyarakat hanya melihat nilai jualnya semata, tidak menghitung biaya produksi yang telah dibantu oleh pemekembangan.
Penandatanganan kerjasama yang dilakukan antar daerah ini yakni di bidang komoditi cabai, telur dan ikan beku.
Turut hadir mendampingi Pj Bupati Dairi yakni Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Robot Simanullang, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Iwan Taruna Berutu, Kepala Bagian Perekonomian Lipinus Sembiring serta Sekretaris Dinas Kominfo Lewijaya Keliat. * B1N-Edi Manto Manik







