Samosir-Beritasatunews.id | Kecamatan Sitio-tio akhiri pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, di Kabupaten Samosir.
Pada pembukaan kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2026 tingkat Kecamatan tersebut, sebelumnya dibuka oleh Bupati Samosir melalui Staf Ahli Bupati (SAB) Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan, Hut Isasar Simbolon, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Marudut Tua Sitinjak, Senin (3/2/2025).
Kegiatan Musrenbang di Kecamatan Sitio-tio dihadiri Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir beserta anggota, Bidang Pemerintahan dan SDM, beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Sitio-tio, serta seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Sitio-tio, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas.
Camat Sitio-tio sangat mengapresiasi kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir beserta tokoh masyarakat, dan berharap usulan program ini dapat diakomodir secara maksimal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir, demi kemajuan di Kecamatan Sitio-tio.
Wakil Ketua DPRD Samosir Osvaldo Ardiles Simbolon, SE, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan amanat dari UU No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional yang memberikan acuan untuk penyusunan perencanaan yang komprehensif dimulai dari tingkat pusat hingga tingkat desa. Oleh karena itu, maka diperlukan tahapan perencanaan yang melibatkan berbagai pihak dan stakeholder terkait.
“Kami harapkan usulan ini mengedepankan usulan yang berskala prioritas yang tepat sasaran, dan mampu mendongkrak potensi setiap desa dan kelurahan,” ujar Osvaldo.
Bupati Samosir diwakili SAB Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan, Hut Isasar Simbolon, lewat arahannya berharap, agar setiap usulan harus sudah terinput dalam SIPD yang selanjutnya akan dievaluasi sesuai dengan kebutuhan prioritas yang disinergikan dengan program pusat dan daerah.
Selanjutnya Kepala Bappeda Litbang diwakili Kabid Perencanaan dan Perekonomian, Rikardo Simbolon, menyampaikan paparan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Samosir 2026.
“Tidak ada usulan kegiatan yang muncul di tengah jalan, harus sudah terinput dalam SIPD, karena itulah acuan dalam penyusunan dokumen RKPD 2026,” ujar Rikardo Simbolon, terkait Sitio-tio akhiri pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir Tingkat Kecamatan. * B1N-Sonny Simbolon







