Samosir-Beritasatunews.id | Kepolisian Resor (Polres) Samosir bergerak dan tanggapi cepat laporan pencurian yang masuk melalui layanan call center 110 Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Laporan diterima pada Selasa, 1 April 2025, pukul 10.11 WIB, dari Gordon Malau terkait pencurian di Toko Felix Tamba, Jalan Pintu Batu, Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan.
Menurut laporan, pencurian terjadi antara pukul 22.00 WIB hingga 07.00 WIB. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah, termasuk uang tunai Rp5.000.000, beras, minyak, rokok, dan barang dagangan lainnya.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Samosir langsung memerintahkan tim untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Pada Selasa siang, piket fungsi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di toko milik Timorencis Malau. Piket fungsi juga mendata saksi-saksi dan tengah dalam proses pembuatan laporan polisi.
Kecepatan respons Polres Samosir tanggapi cepat laporan pencurian via Call Center 110 ini menunjukkan komitmen mereka dalam menangani pengaduan masyarakat, dan memberikan rasa aman kepada warga.
Langkah selanjutnya adalah upaya penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan mengamankan barang bukti.
Polres Samosir juga akan melakukan viralisasi terkait penanganan laporan ini sebagai bentuk transparansi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap layanan call center 110. * B1N-Sonny Simbolon







