Karo-Beritasatunews.id | Bupati Kabupaten Karo, Antonius Ginting langsung tancap gas melakukan program kerja atau melalukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo untuk memastikan pelayanan pengurusan administrasi surat ke pendudukan, benar-benar baik dan tidak menyulitkan masyarakat.
Kedatangan Bupati Karo yang Sidak ke kantor Disdukcapil di Jalan Veteran Kabanjahe, Kabupaten Karo itu, cukup mengejutkan pengawai, pengunjung dan masyarakat yang hendak mengurus surat-surat kependudukan.
Saat tiba di Kantor Disdukcapil, Bupati Karo langsung bertanya kepada warga apakah pelayanan pengawai Disdukcapil terhadap masyarakat yang sedang pengurusan surat kependudukan cukup baik dan memuaskan?. Satu persatu masyarakat ditanyai bupati.
Kepala Disdukcapil saat itu sedang tidak berada dikantornya. Kepala Disdukcapil Karo sedang melaksaankan kegiatan pelayanan di lapangan di Desa Sempajaya Berastangi.
Selanjutnya, bupati berkeliling ke ruangan kantor pelayanan Disdukcapil dan Kantor Camat Kabanjahe, yang bersebelahan dengan kantor Disdukcapil.
Bupati Karo dihadapan awak media dalam wawancara, Jumat (25/4/2025) mengatakan, para petugas hendaknya memberitahukan syarat-syarat kepada masyarakat tentang cara pengurusan surat Akte, KK dan sejenisnya.
Sehingga warga yang sudah datang ke Kantor Disdukcapil sudah mengetahui apa saja syarat-syarat yang harus dipersiapkan dan tidak perlu memakan waktu berhari-hari, pungkas bupati.
“Kepada awak media agar turut membantu mempublikasikan dan pengawai Disdukcapil agar turut serta memberikan cara atau membantu masyarakat dan memberikan kemudahan dalam pengurusan surat-surat yang dibutuhkan masyarakat,” ujar bupati. * B1N-Jul







