Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2024

Bupati Batu Bara Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2024

Medan-Beritasatunews.id | Bupati Batu Bara, H Baharuddin Siagian, SH, M.Si terima laporan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara untuk Tahun Anggaran (TA) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (26/5/2025).

Selain Kabupaten Batu Bara ada juga kabupaten/kota yang hadir dalam kegiatan ini yaitu dari Kabupaten Langkat, Padang Lawas (Palas), Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Labuhan Batu.

Pada kesempatan saat Bupati Batu Bara terima laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2024 tersebut, Bupati didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara M. Safi’i menandatangani berita acara dan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI.

Baca Juga : Polres Batu Bara dan Dinas Perikanan Panen Ikan Lele Dukung Program Ketahanan Pangan

Selaku Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa setelah penyerahan hasil pemeriksaan atas LKPD hari ini, maka laporan keuangan ini menjadi terbuka umum dan transparansi.

“Penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan ini sebagai proses penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang tujuannya untuk memberikan informasi yang akurat dan objektif tentang kondisi keuangan,” ujarnya.

Laporan hasil pemeriksaan keuangan kali ini mencakup informasi tentang, temuan-temuan pemeriksaan, kekurangan atau kelemahan dalam pengelolaan keuangan dan rekomendasi untuk perbaikan.

Dengan dilakukannya penyerahan hasil laporan pemeriksaan ini maka diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam pengelolaan keuangan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Batu Bara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Inspektur Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda), Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Sekretaris Dewan (Sekwan). * B1N-Sudarno