Personel Polres Tapteng Amankan Objek Wisata Dalam Rangka Libur Iduladha

Personel Polres Tapteng Amankan Objek Wisata Dalam Rangka Libur Iduladha
Personel Polres Tapteng Amankan Objek Wisata Dalam Rangka Libur Iduladha. (Foto: Ist)

Tapteng-Beritasatunews.id | Personel Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) diterjunkan di objek wisata, untuk menjamin rasa aman dan kenyamanan pengunjung saat libur Hari Raya Iduladha 1446 H, Sabtu (7/6/2025).

Kegiatan pengamanan yang dilakukan personel Polres Tapteng dimulai pukul 15.00 WIB ini bertujuan melakukan patroli, pengamanan, serta memberikan imbauan Kamtibmas secara langsung kepada para pengunjung wisata.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapteng, AKBP Soedarjanto, melalui Kepala Subseksi (Kasubsi) Pembinaan Ideologi dan Moral (PIDM) Seksi Humas Ipda Dariaman Saragih menjelaskan, sebanyak 39 orang personel diterjunkan dalam tugas pengamanan objek wisata.

Baca Juga : Polres Tapteng Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban

Terdapat 6 objek wisata yang diamankan personel Polres Tapteng di antaranya, Pantai Pandaratan Sarudik, Pantai Pandan/Ikan Bakar Roy, Pantai Pia Hotel Pandan, Pantai Indah Pandan, Pantai Holiwood Pandan, serta Pantai Kalangan.

Pengamanan difokuskan pada area sekitar objek wisata yang dikunjungi oleh para wisatawan. Selain itu, personel juga melakukan pengaturan terhadap arus kendaraan pengunjung, yang bertujuan menghindari terjadinya penumpukan kendaraan yang mengakibatkan terjadinya kemacetan.

Dalam kegiatan tersebut, Personel Polres Tapteng memberikan imbauan secara persuasif dan humanis agar masyarakat tetap menjaga ketertiban dan keamanan, terutama saat menikmati suasana pantai bersama keluarga.

“Pengamanan ini sebagai bentuk kehadiran Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya saat libur panjang seperti momen Iduladha,” ujar Ipda Saragih

Kondisi cuaca dilaporkan cerah dan mendukung aktivitas wisata. Hingga akhir pengamanan, situasi di lokasi wisata berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). * B1N-Las