Personel Polsek Biru-biru Kembali Lakukan Monitoring di Lapak Judi Sabung Ayam dan Tembak Ikan 

Personel Polsek Biru-biru Kembali Lakukan Monitoring di Lapak Judi Sabung Ayam dan Tembak Ikan 

Deliserdang-Beritasatunews.id | Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Biru-biru melakukan monitoring di lapak judi sabung ayam yang diduga milik Joko, di Tanah Mujur (TM) Desa Sidomulyo, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deliserdang, Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 14,30 WIB dengan surat laporan informasi: No. R.LI-32/VIII/Res.1.12 dan surat tugas Penyelidikan No: Sp Lidik/55/Res,1, 12.

Tindakan cepat personel tim Polsek Biru-biru yang dipimpin langsung Kanit Res Ipda Alexander, S.Sos Sembiring bersama tim terkait, berkat adanya laporan masyarakat diduga ada aktivitas judi sabung Ayam di Desa Sidomulyo.

Menidaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Kanit Res Ipda Alexander langsung mengambil langkah cepat. Namun setibanya di lokasi yang diduga tempat praktik perjudian sabung ayam tersebut, tidak ada ditemukan adanya perjudian sabung ayam, ujar Kanit Res Ipda Alexander.

Kemudian tim Polsek Biru-biru melakukan evaluasi adanya laporan masyarakat yang katanya maraknya judi tembak ikan, tepatnya di warung yang berdekatan dengan SPBU Desa Ajibaho.

Namun setelah tiba di lokasi yang dilaporkan masyarakat, juga tidak ada ditemukan perjudian tembak ikan, ujar Kanit Res Ipda Alexander Sembiring.

Personel Polsek Biru-biru Kembali Lakukan Monitoring di Lapak Judi Sabung Ayam dan Tembak Ikan 

Lalu tim Polsek Biru-biru melakukan pemeriksaan di Gang Wakaf, Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru tepatnya di warung milik Wak Keling, terdapat satu unit meja judi tembak ikan, namun tidak ada satu pun pengunjung atau pemain judi tembak ikan.

Kanit Res Ipda Alexander Sembiring memerintahkan anggotanya melakukan eksekusi satu unit meja judi tembak ikan, dan segera dibawa ke Polsek Biru-biru sebagai barang bukti.

Masyarakat pun senang dan puas dengan kedatangan tim dari Polsek Biru-biru. Memang bagus kinerja Polsek Biru-biru, ujar warga Sidodadi.

Selain itu, Ipda Alexander Sembiring memberikan teguran keras kepada pemilik warung, agar tidak terjadi lagi praktik perjudian jenis apapun di warung tersebut.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, agar cepat melapor dan apabila ada perjudian di desanya.

“Kami dari Polsek Biru-biru mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas kerja sama yang baik ini,” tuturnya Kanit Res Ipda Alexander Sembiring, S.Sos. * B1N-Nardi