Judi Tembak Ikan Kembali Menjamur di Wilayah Polsek Deli Tua, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

Judi Tembak Ikan Kembali Menjamur di Wilayah Polsek Deli Tua, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

Deliserdang-Beritasatunews.id | Judi jenis tembak ikan kembali menjamur di wilayah hukum Polsek Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Masyarakat mengaku merasa terganggu dan meminta Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa judi tembak ikan tersebut sebelumnya pernah ditutup, namun ternyata hanya bersifat formalitas.

Saat ini, tempat judi tembak ikan tersebut kembali beroperasi dan berjalan bebas.

Ketika dikonfirmasi wartawan, salah satu pekerja penjaga mesin judi mengakui bahwa tempat tersebut baru tiga hari beroperasi.

Pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 10.26 WIB, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Deli Tua, Kompol PS Simbolon, SH menyatakan tidak mengetahui tentang adanya perjudian jenis tembak ikan di wilayah hukumnya.

Masyarakat berharap seluruh aparat penegak hukum (APH) mulai dari Kapolda Sumut, Polrestabes Medan, dan jajarannya dapat menindak tegas terhadap pengelola, serta pelaku judi tersebut. * B1N-Nardi