Perkuat Kepatuhan dan Kesadaran Pajak
Batu Bara-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengumumkan pelaksanaan Razia Terpadu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan digelar pada 11 hingga 12 Mei 2026 di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kabupaten Batu Bara bersinergi dengan Tim Gabungan Lintas Sektoral yang terdiri dari Polres Batu Bara, Samsat Batu Bara, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam menegakkan ketertiban administrasi kendaraan bermotor serta memastikan setiap pemilik kendaraan memenuhi kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Razia terpadu ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat.
Pemerintah daerah ingin menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga kualitas layanan publik.
Selain itu, kepatuhan pajak juga berkaitan erat dengan perlindungan asuransi bagi pengguna jalan, yang memberikan rasa aman dalam aktivitas berkendara sehari-hari.
Lebih dari itu, kegiatan ini juga berfungsi sebagai upaya validasi data kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Batu Bara. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menciptakan sistem lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan terintegrasi.
Pemkab Batu Bara mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan serta memastikan status pajak dalam kondisi aktif.
Kepatuhan ini tidak hanya mencerminkan tanggung jawab sebagai warga negara, tetapi juga menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. * B1N-Sudarno







