Bapenda Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Teken MoU, Perkuat Optimalisasi PAD

Batu Bara-Beritasatunews.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (19/5/2026).

Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan retribusi daerah.

Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan PAD agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui kerja sama tersebut, Bapenda Kabupaten Batu Bara bersama Kejaksaan Negeri Batu Bara berkomitmen menghadirkan pendampingan hukum serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas di bidang pendapatan daerah.

Dukungan dari pihak kejaksaan juga akan difokuskan pada upaya penagihan serta penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya optimalisasi potensi daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Dengan adanya sinergi yang kuat antara kedua lembaga, diharapkan hambatan-hambatan dalam pengelolaan PAD dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

Pemkab Batu Bara berharap, kerja sama ini dapat menjadi salah satu upaya nyata dalam mendorong peningkatan pendapatan daerah yang berkelanjutan, demi mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Batu Bara. * B1N-Sudarno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *