Medan-Beritasatunews.id | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat Sumatera Utara (AMPR-SU) dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Taat Amanah (GEMPITA) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan gerbang utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Rabu (17/6/2026). Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawasan sosial sekaligus desakan agar penegak hukum membuka pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyimpangan keuangan daerah.
Dalam orasi yang disampaikan di lokasi, massa menegaskan bahwa mereka mendesak jajaran Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang tercatat dalam laporan keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Total nilai anggaran yang diduga bermasalah itu mencapai Rp157.242.528.000.
Massa secara khusus menyoroti tiga pos belanja yang dinilai tidak wajar dan berpotensi mengandung unsur pemborosan serta penyimpangan. Ketiga pos tersebut meliputi belanja perjalanan dinas sebesar Rp45.690.528.000, belanja konsumsi untuk kegiatan reses anggota dewan yang mencapai Rp64.320.000.000, serta belanja konsumsi pada kegiatan sosialisasi peraturan daerah atau Sosper senilai Rp47.232.000.000.
Menurut pernyataan koordinator lapangan aksi, Perwira, besaran anggaran yang dialokasikan untuk pos-pos tersebut dianggap sangat tinggi jika dibandingkan dengan manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Aspidsus Kejatisu segera menerima perwakilan massa untuk melakukan dialog terbuka guna menyampaikan data dan dugaan yang dimiliki, sekaligus meminta kepastian jadwal pemeriksaan kasus ini.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan. Jika ditemukan bukti pelanggaran, pelakunya harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu,” tegas Perwira di hadapan para peserta aksi.
Tidak hanya berhenti pada lingkup Pemerintah Provinsi, para demonstran juga turut menyoroti dugaan penyimpangan anggaran yang terjadi di lingkungan DPRD Kota Medan. Mereka meminta Kejatisu tidak hanya fokus pada anggaran tahun 2025 di tingkat provinsi, tetapi juga menelusuri kemungkinan penyalahgunaan dana pada pos perjalanan dinas di DPRD Kota Medan untuk Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, aksi berlangsung dalam suasana yang kondusif meskipun disertai semangat yang tinggi. Massa terlihat membawa spanduk dan poster berisi tuntutan pengawasan anggaran, serta sesekali meneriakkan yel-yel yang menuntut transparansi keuangan daerah. Beberapa kali mereka mendekati pagar gerbang dan menyampaikan aspirasi dengan suara lantang, sambil menunggu tanggapan dari pihak kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejatisu belum mengeluarkan pernyataan resmi maupun mengirimkan perwakilan untuk menemui dan menerima aspirasi dari para pengunjuk rasa. Massa menyatakan akan tetap menunggu dan siap melanjutkan langkah lanjutan jika tuntutan mereka tidak mendapatkan tanggapan yang jelas dan memuaskan. * B1N-Red







