Masyarakat Minta Kapolsek Kutalimbaru Tangkap Bandar Dadu Putar di Desa Sampe Cita

Masyarakat Minta Kapolsek Kutalimbaru Tangkap Bandar Dadu Putar di Desa Sampe Cita

Kegiatan Diduga Beroperasi Sampai Pagi dan Dekat Sekolah

Deliserdang-Beritasatunews.id | Keresahan mendalam dirasakan masyarakat Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, akibat maraknya praktik perjudian jenis dadu putar yang beroperasi secara terang-terangan di wilayah mereka. Warga meminta kepolisian segera menindak tegas para pelaku dan menutup lokasi tersebut demi mengembalikan ketertiban serta melindungi generasi muda.

Keluhan ini disampaikan langsung oleh warga berinisial As Sembiring kepada awak media Beritasatunews.id, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan lapak perjudian itu sudah sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan tempat tinggalnya.

“Sejak adanya praktik perjudian dadu putar ini, kami tidak lagi merasa nyaman dan aman di rumah sendiri. Kegiatannya berlangsung setiap malam mulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Suara teriakan para pemain yang bertaruh terdengar sangat keras dan memekakkan telinga, sehingga warga sulit beristirahat dengan tenang,” keluh As Sembiring.

Tidak hanya mengganggu istirahat warga, keberadaan lokasi perjudian ini dinilai sangat berbahaya karena posisinya yang berdekatan dengan SMP Negeri 2.

Masyarakat sangat khawatir kegiatan tersebut akan berdampak buruk bagi mental dan perilaku para pelajar yang bersekolah di sana, berpotensi merusak masa depan generasi penerus bangsa.

“Selain menimbulkan kebisingan dan keresahan, lokasinya sangat dekat dengan sekolah. Kami takut anak-anak remaja kita akan terpengaruh, ikut terlibat, dan melupakan masa depan mereka demi hal yang tidak bermanfaat ini. Ini sangat merugikan lingkungan kita,” tegasnya.

Menyikapi kondisi yang semakin memprihatinkan ini, warga berharap Kapolsek Kutalimbaru, AKP Idam Setepu, segera menurunkan personil untuk melakukan penindakan tegas. Mereka meminta agar bandar dan pengelola perjudian segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, serta lokasi kegiatan tersebut ditutup paksa.

“Kami berharap Bapak Kapolsek segera menindaklanjuti laporan ini. Tindakan cepat sangat kami nantikan agar ketenteraman warga kembali pulih dan anak-anak kita terhindar dari pengaruh buruk perjudian,” pungkas As Sembiring. * B1N-Nardi