Medan-Beritasatunews.id | Tiga mantan pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali mengharumkan nama daerah, setelah dipercaya mengemban amanah pada jabatan eselon I strategis di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Pengangkatan tiga mantan pejabat tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) terkait pergantian dan pengangkatan pejabat tinggi lingkungan Kejaksaan RI.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, SH.,MH membenarkan informasi tersebut kepada awak media di Medan, Rabu (22/7).
“Keppresnya sudah resmi terbit, dan ketiga kader terbaik kami itu kini menjabat sebagai Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,” ujar Rizaldi.
Ketiga mantan pejabat yang diangkat tersebut di antaranya:
- Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH.,M.Hum yang dipercaya menjabat Wakil Jaksa Agung.
- Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH.,MH sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).
- Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum yang kini menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI.
Asep Nana Mulyana memiliki rekam jejak panjang di Sumatera Utara, antara lain pernah menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut pada periode Januari–Oktober 2015, serta sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Stabat (kini Kejari Langkat) pada tahun 2012.
Sementara itu, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dikenal luas saat menjabat Asisten Intelijen Kejati Sumut sebelum dipromosikan menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung per 31 Juli 2019. Selama bertugas di Sumut pada 2018 hingga pertengahan 2019, ia tercatat aktif memimpin berbagai operasi penanganan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Adapun Harli Siregar menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara setelah dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin pada 16 Juli 2025 menggantikan Idianto. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tanggal 13 April 2026, ia dipercaya menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), sebelum akhirnya mendapat amanah memimpin Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Rizaldi menambahkan, penempatan ketiga nama tersebut merupakan bentuk kepercayaan penuh pimpinan tertinggi Kejaksaan terhadap insan Adhyaksa yang terbukti memiliki pengalaman mumpuni dalam penegakan hukum, manajemen organisasi, hingga pembinaan sumber daya manusia.
“Kenaikan jabatan ini menjadi bukti nyata bahwa Sumatera Utara terus melahirkan kader terbaik yang mengisi posisi-posisi kunci di jajaran pimpinan nasional. Kehadiran mereka di Kejaksaan Agung adalah kebanggaan sekaligus penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati Sumut untuk terus berkinerja terbaik,” tegasnya.
Kehadiran tiga mantan pimpinan Kejati Sumut di jajaran elit Kejaksaan Agung pun disambut positif berbagai kalangan, yang menilai hal ini sebagai pengakuan atas kualitas dan integritas kader hukum yang dibina di wilayah Sumatera Utara. * B1N-Red







