Aparat Gabungan dan Pemkab Langkat Gerebek Kampung Narkoba Sei Bilah

Aparat Gabungan dan Pemkab Langkat Gerebek Kampung Narkoba Sei Bilah

LangkatBeritasatunews.id | Aparat gabungan terdiri dari Kepolisian Resor (Polres) Langkat dibantu Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat melakukan gerebek kampung narkoba dari Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

Dari hasil penggerebekan tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan 5 orang warga yang diduga positif menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langkat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Danu Pamungkas Totok SH SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, sampaikan hal ini kepada awak media di Stabat, Kamis (10/3/2022).

Identitas dari kelima pelaku yang berhasil diamankan aparat gabungan yakni HN, warga Lingkungan III, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, R alias Dembot, RH, H, warga Jalan Suka Mulia, Desa Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan, serta AP warga Jalan Perjuangan, Kelurahan Pelawi Selatan, Kecamatan Babalan.

Barang bukti yang turut diamankan, antara lain : 1 bungkus plastik klip bening berisikan diduga sabu-sabu dengan berat 0.17 gram, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan No Pol BK 2888 PAP.

Penggerebek Kampung Narkoba di Sei Bilah dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Kusnadi, beserta puluhan personel gabungan.Dari kelima pelaku yang berhasil diamankan,setelah dilakukan tes urine oleh BNN hasilnya positif mengandung metampetamin. * B1N-Sfn