Batu Bara-Beritasatunews.id | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara hadirkan layanan pajak keliling yang akan hadir di seluruh kecamatan secara bergilir, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, dalam upaya meningkatkan kemudahan dan kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Batu Bara, Dr. Mei Linda, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Layanan ini resmi diumumkan pada Selasa (6/5/2025).
“Melalui layanan pajak keliling ini, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pusat, cukup ke kantor kecamatan sesuai jadwal. Ini adalah langkah proaktif kami dalam mendorong kepatuhan pajak dan memaksimalkan penerimaan daerah,” ujar Dr. Mei Linda.
Baca Juga : Dekatkan Pelayanan, Bapenda Batu Bara Gelar Program ‘Berlayar’ di Laut Tador
Dengan adanya Bapenda Batu Bara hadirkan layanan Pajak Keliling di setiap kecamatan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam mengakses pelayanan pajak, seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun layanan perpajakan daerah lainnya, tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
Bapenda Batu Bara juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini secara maksimal. Jadwal lengkap kehadiran pajak keliling di masing-masing kecamatan dapat dilihat melalui media sosial resmi Bapenda atau papan pengumuman di kantor kecamatan.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, serta memperkuat pembangunan daerah melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). * B1N-Sudarno







