Pakpak Bharat-Beritasatunews.id | Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pakpak Bharat, Feisal Alfredi Berutu, M.Pd bersama Aggota Bawaslu Pakpak Bharat, Weirana Capah,S.Pdi menghadiri acara Sosialisasi Persiapan Penerimaan Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat, yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat di Balai Diklat Cikaok, STTU Julu.
Sosialisasi mencakup Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Dalam Sambutannya, Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Menegaskan beberapa poin, yaitu :
- Bagi masyarakat atau siapa saja yang ingin mendaftarkan diri dari jalur perseorangan, agar betul-betul memperhatikan administrasi atau prosedur, sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang berkaitan dengan calon perorangan.
- Perlunya menjaga kondusivitas di daerah, sehingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan tidak menimbulkan gejolak.
- Mengajak agar sama-sama berpartisipasi dalam pelaksanaan dan pengawasan Pilkada, sehingga proses demokratisasi di Kabupaten Pakpak Bharat semakin matang dan dewasa, sesuai dengan harapan Undang-undang (UU). * B1N-M







