Bawaslu Sumut Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Mampang

Bawaslu Sumut Launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Mampang

Labusel-Beritasatunews.id | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) launching Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Mampang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (30/10/2024).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara diwakili Kabag Pengawasan Batara Tampublolon AP, Wakil Ketua DPRD Labusel HM Romadhon Nasution SH, Plh Sekda Ir H Ridwan E Gultom, Ketua Bawaslu Kabupaten Labusel dan jajaran, Ependi Pasaribu, Ridho Akmal Nasution, Saleh Joles Saragi Napitu, KPU Labusel, Forkopimcam, dan Forkopimda Labusel dan undangan lainnya.

Acara Bawaslu Sumut launching Kampung Pengawasan Partisipatif dimulai dengan penyambutan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan Pemakaian Tanjak serta penguntingan Pita yang didamping Bawaslu dan Forkopimda Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Selanjutnya tamu dan undangan di sambut dengan tari persembahan oleh  Sanggar Tari Budaya Desa  Mampang dan di rangkai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya serta Mars Bawaslu. Sementara Do’a di sampaikan oleh ustad Kurnia Ilahi Hasibuan.

Batara Tampubolon, AP  selaku Kabag Pengawasan Bawaslu Propinsi Sumatera Utara dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam menyahuti aspirasi masyarakat terkait dengan pengawasan.

Bawaslu Provinsi Sumatera Utara telah melaksanakan hal yang sama di beberapa kabupaten dengan harapan dapat menjadi solusi dalam penegakan demokrasi khususnya di momentum Pilkada tahun 2024.

Sementara itu, Pj Kepala Desa Mampang, Erlina Sri Malinda, STP, MP dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan jajaran serta Forkopimda Labusel. Beliau mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada desanya sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif.

“Mudah mudahan dapat terlaksana seperti yang kita harapkan, ” jelasnya.

Sedangkan Ependi Pasaribu selaku Ketua Bawaslu Labusel mengatakan, sesuai dengan arahan Bawaslu Provinsi Sumatera Utara resmi melaunching Kampung Pengawasan Partisipatif yang merupakan program dari Bawaslu Provinsi Sumatera Utara.

Dengan dilaunchingnya Kampung Pengawasan Patisipatif ini, tujuannya untuk menggugah masyarakat agar mengaktifkan gajebo sebagai sumber informasi terkait hal-hal yang menyangkut tahapan Pilkada. Sehingga dengan adanya kampung pengawasan Partisipatif ini dapat menjadi wadah bertukar pikiran masyarakat dengan Bawaslu terkait tahapan pilkada agar dalam prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku, jelasnya.

Sementara H. M. Romadhon Nasution, SH selaku Wakil Ketua DPRD Labusel sangat mengapresiasi peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif di desa Mampang. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat tidak buta terkait pilkada dan demokrasi berjalan sebagaimana yang diharapkan dalam pemilu adil dan jujur.

Beliau juga mengatakan dengan adanya Kampung Pengawasan Partisipatif, masyarakat tahu berdemokrasi, tidak saling menghujat, menjadi arif dalam menentukan piilihannya dan  berperan dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

Romadhon juga menegaskan, sebagaimana disampaikan Bawaslu agar ASN dan aparat desa harus netral serta  tidak terlibat dalam politik praktis. Dalam konteks ini masyarakat harus proaktif dalam melakukan pengawasan partisipatif agar proses demokrasi berjalan lancar, terangnya.

Peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bupati Labusel di wakili Plh Sekda, Ir. H. Ridwan E. Gultom dalam sambutannya menyampaikan, kampung pengawasan partisipatif merupakan wadah aspiratif yang sangat bagus dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

Beliau mengatakan, setiap warga negara dalam pilkada mendatang seyogyanya membawa kemajuan  bangsa ke depan, karenanya pilkada yang berlangsung harus jujur, adil dan transparan serta terlepas dari praktek-praktek yang merusak nilai-nilai demokrasi seperti politik bunuang, berita hoax, intimidasi dan kecurangan lainnya, ungkapnya.

Acara dilanjutkan dengan peresmian Kampung Pengawasan Partisipatif oleh Bupati Kabupaten Labussl di wakili Plh Sekda di dampingi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Labusel dan Forkopimda yang di tandai dengan pemukulan kentungan dan melepaskan balon ke udara.

Sebelum acara di tutup, di laksanakan sosialisasi terkait Pilkada 2024 yang di sampaikan narasumber Launcing Kampung Pengawasan Partisipatif oleh DR Beby Marsitho Batubara S.Sos, M.AP yang menjelaskan kapada masyarakat fungsi Launcing Kampung Pengawasan Partisipatif dan masyarakat pun menyambut dan mendengarkan serta menghayati isi semua dari pembicaraan narasumber, acara berjalan dengan hikmad. * B1N-Hasan Has