Medan  

Betik Bandar Judi Tembak Ikan di Pasar 5 Desa Manunggal Terkesan Kebal Hukum

Medan – Beritasatunews.id | Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada jajarannya di Mabes Polri dan polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.

Bahkan Kapolri menegaskan bakal memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sigit tidak pandang bulu soal pangkat maupun jabatan anggotanya yang terlibat, semuanya akan disikat.

Namun yang terjadi di Pasar 5 Desa Manunggal Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan, praktik perjudian terkesan menantang perintah Kapolri, khususnya Kapolsek Medan Labuhan dan Kapolres Belawan.

Menurut informasi yang dapat dari seorang warga sekitar, sebut saja J yang namanya aslinya tidak ingin disebutkan kepada awak media mengatakan, maraknya perjudian tembak ikan di Desa Manunggal Pasar 5 Helvetia, Kecamatan Medan Labuhan bebas beroperasi.

Beberapa media, wawancarai penjaga koin wanita yang tidak ingin juga disebutkan namanya mengatakan, ini punya Betik. Kalau ada yang perlu dibicarakan sama Betik saja, dia bos kami. Kalau polisi di Belawan ini mana ada yang berani sama bos kita, ucap penjaga koin kepada awak media, belum lama ini.

Dengan begitu lantangnya penjaga koin 303 judi tembak ikan yang berada di Pasar 5 Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan, seolah-olah aparat kepolisian, bahkan Kapolsek dan Polres Belawan tidak berani menutup tempat perjudian ini dan katanya di tempat ini juga tempat peredaran narkoba.

Masyarakat sudah gerah dan resah atas adanya lokasi Pekat (Penyakit Masyarakat) kegiatan judi dan narkoba tersebut, kami merasa takut anak-anak kami terkontaminasi penyakit masyarakat tersebut.

Terkait adanya lokasi judi tersebut, masyarakat di lingkungan kami, sering mengaku Kehilangan barang. Kami masyarakat di sini meminta sesegera mungkin Kapolsek Labuhan dan Kapolres Belawan, untuk segera menutup lokasi tempat perjudian dan sarang peredaran Narkoba tersebut.

Lokasi yang berada di Pasar 5 Desa Manunggal, Kecamatan Medan Labuhan tepatnya dekat lapangan bola Kaki yang ada pohon jambu airnya, ujar warga lebih lanjut, kemarin.

Masyarakat sekitar minta apara penegak hokum menangkap bandar judi tembak ikan dan bandar narkoba tersebut, karena telah menantang APH, Kapolsek Medan Labuhan, bahkan Kapolres Belawan. * B1N-Tim