Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Tanjungbalai

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Tanjungbalai

TanjungbalaiBeritasatunews.id | Dinas Sosial Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Aula Dinas Pendidikan, Kawasan Gaharu, Tanjungbalai, Kamis (10/3/2022).

Kegiatan bimbingan teknis dibuka oleh pelaksana tugas Plt Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib didampingi Kadis Sosial M Idris.

Adapun Bimtek diikuti sekitar 120 orang peserta, yang terdiri atas 6 Supervisor SLRT Kito, 2 Front Office, 2 Back Office, 41 Fasilisator SLRT Kito, 31 Operator Kelurahan dan 36 ASN Dinas Sosial Tanjungbalai.

Plt Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib dalam sambutannya berharap agar data DTKS dan Penerima Bansos tepat sasaran.

Waris meminta petugas harus dapat memasukkan profil dan data yang lebih akurat, karena data yang akurat menurutnya lebih menjamin pemerataan dan keadilan pembangunan serta menjamin terpenuhinya hak warga miskin secara proporsional.

“Semoga yang ikut Bimtek tambah pintar semua. Biar tahu bekerja yang baik sesuai aturan dan rambu-rambu itu bagaimana. Jadi nanti semuanya bisa melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos dan Pemutakhiran DTKS,” kata Waris.

“Penanganan kemiskinan menjadi salah satu prioritas pembangunan Kota Tanjungbalai saat ini, sehingga pada tahun 2022 ini kita harus lebih fokus, untuk mengupdate keberadaan data DTKS kita, sehingga kita bisa menyediakan data yang akurat dan mutakhir.

Kami mengapresiasi sosialisasi dan bimtek ini karena selain sebagai forum untuk saling bertukar informasi juga sebagai media koordinasi terkait teknis pendataan dan pengelolaan data kemiskinan sebagai acuan bagi perencanaan pembangunan,” tutup Waris sesaat sebelum membuka Bimtek.

Adapun dasar dilaksanakannya kegiatan tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Sosial M Idris yaitu peraturan Kemensos RI No 3 tahun 2021 tentang pengelolaan DTKS dan Anggaran Pendataan Belanja Daerah (APBD) BB Tahun Anggaran 2022 (DPA Dinas Sosial Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021).

“Data DTKS memiliki arti yang sangat penting, karena dapat menentukan arah kebijakan pembangunan agar permasalahan kemiskinan dapat diatasi secara efektif. Jika pemerintah kab/kota tidak melakukan pemutakhiran data akan berhimbas kepada DHU APBD,” jelas M Idris. * B1N-TB1