Batu Bara-Beritasatunewd.id | Bupati Batu Bara H Baharuddin Siagian, SH, M.Si, bersama Wakil Bupati (Wabup) Batu Bara Syafrizal, SE, M.AP resmikan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan, Kecamatan Lima Puluh, dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat menengah ke bawah.
Bupati Batu Bara resmikan Kantor Pelayanan Hukum Bahagia Keadilan yang dipimpin oleh Advokat Ramadhan Zuhri, SH ini terletak di depan Lapangan Lima Puluh, Kelurahan Lima Puluh Kota, Senin (10/3/2025).
Dalam keterangannya, Bupati Batu Bara mengapresiasi atas berdirinya Kantor Pelayanan Bantuan Hukum Bahagia Keadilan. Hal ini merupakan salah satu program Visi dan Misi Bupati dan Wabup Baharuddin-Syafrizal akan melayani pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Batu Bara
Menurut Bupati Baharuddin, kantor pelayanan bantuan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Batu Bara, karena kantor pelayanan hukum diisi dengan kegiatan edukasi hukum, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum.
Bupati Kabupaten Batu Bara Baharuddin Siagian berharap, kantor hukum ini dapat bersikap profesional atau berdiri tegak lurus dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga rasa keadilan itu dapat tercipta, khususnya bagi masyarakat Batu Bara.
Advokat Ramadhan Zuhri mengatakan, kalau kantor hukum ini dinamakan Kantor Hukum Bahagia Keadilan karena dibuat untuk membantu masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan hukum yang berkeadilan. * B1N-Sudarno/SS







