Dairi–Beritasatunews.id | Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu Menghadiri acara pernikahan Kurniadi Bintang dengan Dinda Arofah Lingga di Desa Bintang Mersada, Kecamatan Sidikalang, Senin (24/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Dairi menyerahan secara langsung administrasi kependudukan di antaranya, 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 3 Kartu Keluarga (KK), serta Buku Nikah.
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate berutu mengatakan, pemberian administrasi kependudukan usai menikah adalah merupakan wujud pelayanan terpadu Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi.
“Perlu saya sampaikan kepada bapak/ibu saudara semua, kehadiran kami saat ini ingin menjelaskan Kabupaten Dairi telah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan, seperti KK, KTP di mana ada perubahan status setelah nikah dan Buku Nikah,” kata Bupati.
Penyerahan dokumen ini merupakan salah satu perwujudan visi dan misi Dairi Unggul yakni menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman.
Ini adalah wujud perubahan dan kerja nyata melayani dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.