Dairi-Beritasatunews.id | “Saya membayangkan kalau ini kita lakukan di tahun pertama pemerintahan saya, saya yakin hasilnya akan luar biasa.”
Demikian disampaikan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu saat membuka Sosialisasi Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Senin (27/11/2023), di Gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Raja Naga Jambe, Sidikalang.
Dalam kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terkait Peraturan Menteri PAN & RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi ini, Bupati meminta kepada seluruh para pimpinan OPD serta ASN yang hadir agar dapat menjadikan hasil kegiatan ini sebagai pedoman mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional.
“Sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi, guna mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan bersih. Jadi segera terapkan Permenpan RB Nomor 7/2022 ini,” katanya lagi.
Dijelaskan Bupati, bahwa sosialisasi ini merupakan respons kita untuk mengimbangi perkembangan teknologi informasi, komunikasi, dan lahirnya kemampuan berpikir di luar kemampuan berpikir manusia seperti Artificial Inteligency (AI) yang memungkinkan peran manusia diambil alih teknologi dan lahirnya generasi-generasi baru.
Sementara itu, Dr. Ngalimun S.Sos, Analisis Kebijakan Madya pada Asdep Perumusan Kebijakan Kelembagaan Kemenpan dan Reformasi Birokrasi menyampaikan sistem kerja ini adalah tools (alat) untuk mendorong kerja birokrasi.
Kata Ngalimun, sistem kerja ini berguna untuk mendorong meningkatkan kinerja sehingga target kerja tercaapai dengan maksimal.
“Dengan sistem kerja seluruh tim bisa mengambil peran segingga pada akhirnya kita tahu apa yamg menjadi kelemahan apabila target kinerja kita tidak tercapai, intinya jangan lakukan hal biasa, bangun nuansa baru,” katanya mengakhiri.
Hadir juga dalam sosialisasi ini, Sekda Charles Bancin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Suasta Ginting, Asisten Administrasi dan umum Oloan Hasugian, para staf ahli bupati, para kepala OPD, sekretaris, kepala bagian dan para undangan lainnya. * B1N-Edi Manto Manik