Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pemusnahan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Pemusnahan Arsip Retensi di Bawah 10 Tahun
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor bersama Wakil Bupati Pakpak Bharat, H Mutsyuhito Solin Dr MPd, Koordinator Kelompok substansi Akuisisi Arsip 1, Badan Arsip Nasional RI, drs. Tato pujiarto saat menghadiri acara Pemusnahan Arsip retensi di bawah 10 Tahun yang diselenggarakan Dinas Perpustakan dan Kearsipan Pakpak Bharat, Senin (28/11/2022) di Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat. (Foto: Ist)

Pakpak Bharat – Beritasatunews.id | Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menghadiri acara Pemusnahan Arsip retensi di bawah 10 Tahun, yang diselenggarakan Dinas Perpustakan dan Kearsipan Pakpak Bharat, Senin (28/11/2022) di Bale Sada Arih, Kantor Bupati Pakpak Bharat.

Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor mengatakan, semua arsip yang dimiliki oleh Daerah harus dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan seluas-luasnya.

Arsip harus dikelola dengan prosedur yang benar agar arsip dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan publik dan kemaslahatan bangsa, ungkap bupati di Salak.

Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan tidak lepas dari penciptaan arsip. Arsip sebagai rekaman informasi kegiatan mempunyai manfaat sebagai bahan pengambilan kebijakan, bukti akuntabilitas kinerja, memori dan identitas serta bahan pertanggungjawaban.

Volume arsip tentu akan selalu bertambah dari waktu ke waktu seiring dengan kegiatan yang dilaksanakan dan membawa konsekuensi logis terkait dengan penyediaan ruang simpan, sarana kearsipan, tenaga pengelola, waktu dan biaya, serta layanan arsip itu sendiri, ucap bupati kemudian.

Bupati juga menguraikan upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam upaya memelihara dan mengelola Arsip yang ada dan tersimpan sebagai rekam jejak Kabupaten ini sejak awal berdirinya Kabupaten Pakpak Bharat pada tahun 2003 silam.

Perlu saya informasikan kepada kita semua, bahwa sejak Kabupaten ini dimekarkan pada tahun 2003, baru kali inilah untuk pertama kalinya Pemusnahan Arsip Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dilaksanakan, dimana terdapat sebanyak 5.596 Arsip yang sudah diseleksi dan disetujui musnah.

Sejak tahun 2021, kami juga sudah menerbitkan 3 peraturan Bupati yang merupakan regulasi strategis untuk mendukung pengelolaan kearsipan kedepan.

Bahkan untuk pertama kalinya juga, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sudah mengumpulkan seluruh Arsip statis dan dinamis dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah serta melakukan penyusunan jadwal retensi arsip. Tentu ini merupakan langkah maju bagi Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, ungkap bupati kemudian.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pakpak Bharat, Dra. Erni Situmorang mengatakan, tujuan dari acara hari ini adalah untuk menjaga kelangsungan pengelolaan Arsip dan menjaga keseimbangan hidup Arsip sejak diciptakan hingga akhirnya dimusnahkan serta menghindari bertumpuknya arsip yang tidak diperlukan lagi.

Diharapkan setelah adanya pemusnahan Arsip inimaka semua dokumen-dokumen akan tertata dan terkelola dengan baik sehingga tercipta sebuah efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan kearsipan, jelas dia saat menyampaikan laporannya.

Turut hadir dalam acara ini diantaranya Koordinator Kelompok Substansi Akuisisi Arsip 1, Badan Arsip Nasional RI, drs. Tato pujiarto. Dia mengungkapkan saat ini Pakpak Bharat telah mengambil langkah maju dalam upaya pengelolaan Arsip ini.

Bersama para undangan dan tamu yang hadir diantaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Wakil Bupati Pakpak Bharat, H. Mutsyuhito Solin, Dr, M.Pd, Koordinator Kelompok substansi Akuisisi Arsip 1, Badan Arsip Nasional RI, drs. Tato pujiarto, serta sejumlah tamu lainnya, Bupati kemuidan melakukan pemusnahan Arsip secara simbolis, dengan menggunakan mesin khusus pemusnah Arsip yang telah disediakan oleh Panitia. * B1N-Mitro Manik