Samosir-Beritasatunews.id.| Bupati Samosir diwakili Sekdakab Samosir Marudut Tua Sitinjak bersama BPJS serahkan santunan jaminan kematian dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pekerja rentan bukan penerima upah.
Bupati Samosir serahkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada Biltar Nainggolan senilai Rp42 juta kepada ahli waris (istri almarhum), penduduk Desa Sianting anting-Pangururan.
Penyerahan ini sebagai wujud dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan bukan penerima upah yang dicanangkan Pemkab Samosir beberapa waktu lalu, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga : Wali Kota Medan Buka Turnamen Sepakbola KORPRI 2024
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Samosir Marudut Tua Sitinjak menyampaikan, selama 3 tahun tersebut pembangunan di Samosir berhasil diakselerasi baik di antaranya pertumbuhan ekonomi meningkat dari minus 0,59 di tahun 2020 menjadi 5,03 di tahun 2023.
Tingkat pengangguran terbuka berhasil diturunkan dari 1,20 di tahun 2020 menjadi 1,03 di tahun 2023, Indeks Gini (gini ratio) adanya ketimpangan pendapatan berhasil diturunkan dari 0,318 poin di tahun 2020 menjadi 0,251 di tahun 2023.
Indeks pembangunan manusia berhasil dinaikkan dari 70,63 di tahun 2020 menjadi 72,93 di tahun 2023, angka kemiskinan juga berhasil kita turunkan dari 12,8 di tahun 2020 menjadi 11,66 di tahun 2023.
“Tentu semua berkat kerja keras dan kebersamaan kita semua, perlu ditingkatkan dan dilanjutkan ke depannya, mari lebih bersemangat lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” sebut Sekda.
Upacara dihadiri para Analisis Standar Belanja (ASB), para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, penyuluh pertanian, dan jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. * B1N-S Simbolon







