Medan-Beritasatunews.id | Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, SH, MH, Kamis (29/1/2026) bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol Nomor 22 Medan, menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi BPK Semester II tahun 2025.
Bupati Tapteng, Masinton Pasaribu, SH, MH menyampaikan pada saat ini kita melaksanakan kegiatan yang sangat penting dan strategis, yakni serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan dgn Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terkait efektivitas upaya penuntasan Tuberkulosis (TBC) di Tapteng.
Bupati mengatakan tentu menjadi konsen kami terhadap Pemeriksaan tadi dan seluruh OPD, tentu ini akan kami jadikan acuannya, karena bagi kami ini pentingnya ada pemeriksaan audit terhadap kinerja tadi sejauh mana indikator capaian dan lain sebagainya,” ujar Bupati Tapteng.
Ia menjelaskan Tuberkulosis masih menjadi tantangan serius dalam pembangunan kesehatan, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga di daerah kita.
TBC bukan semata-mata persoalan medis, melainkan persoalan multidimensi yang berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, perilaku masyarakat, serta efektivitas tata kelola pemerintahan dan kolaborasi lintas sektor.
Oleh karena itu, hasil Pemeriksaan Kinerja BPK RI harus kita maknai sebagai cermin yang jujur dan objektif untuk melihat sejauh mana upaya yang telah kita lakukan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam melakukan perbaikan yang berkelanjutan.
BPK RI telah mengidentifikasi bahwa Pemkab Tapteng belum sepenuhnya memiliki kebijakan dan regulasi penuntasan TBC yang lengkap, selaras, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, promosi kesehatan, koordinasi lintas sektor, serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan dinilai masih belum optimal.
Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Tim BPK RI (Auditor Kinerja) yang telah melaksanakan pemeriksaan kinerja upaya penuntasan Tuberkulosis di Tapteng selama kurang lebih 50 hari kerja, hingga seluruh rangkaian pemeriksaan dapat dituntaskan dengan baik.
Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan berharga bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penguatan kebijakan ke depan,” ujar Bupati Tapteng.
Penanggulangan TBC tidak mungkin berjalan sendiri. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh komitmen bersama, kolaborasi lintas sektor, serta partisipasi aktif masyarakat.
Pemerintah Tapteng berkomitmen untuk hadir secara nyata, memperkuat kebijakan, memperbaiki tata kelola, dan memastikan setiap rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.
Melalui Rencana Aksi Tindak Lanjut ini, saya berharap penanganan TBC di Kabupaten Tapteng ke depan menjadi lebih terarah, terukur, efektif, dan memberikan hasil yang nyata, serta menunjukkan perbaikan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, pungkas Masinton Pasaribu.
Kegiatan ini dirangkai dengan penandatanganan berita acara Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2025 oleh Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH dan Wakil Ketua DPRD Tapteng, Disman Sihombing, disaksikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Turut hadir Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP, Tim audiitor BPK Kinerja upaya Penuntasan Tuberculosis Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Wakil Ketua DPRD Tapteng, Disman Sihombing, Inspektur Tapteng Mus Mulyadi Malau S.Sos. MAP., Kepala Dinas Kesehatan Tapteng Lisnawati Panjaitan, SKep., Ns., MKes., AKK. * B1N-Las







