Langkat – Beritasatunews.id | Rapat Lintas Sektoral antara Camat, Kapolsek, Danramil Gebang dan Balai Penyuluhan Pertanian, dilaksanakan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gebang, Kamis (7/7/2022).
Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, sampaikan hal ini kepada awak media di Stabat, Kamis (7/7/2022).
Rapat tersebut, membahas tentang PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang terjadi di wilayah Gebang, juga membahas tentang hewan kurban, sehubungan hari Raya Idul Adha 1443 H, Minggu (10/7/2022).
Dalam rapat tersebut disimpulkan :
- Kepala Desa mengeluarkan surat kepemilikan
- Surat Kesehatan dikeluarkan oleh Balai Penyuluhan dan Pertanian
- Selain itu, dibentuk relawan Pemadam Kebakaran, minimal 2 orang, setiap desa dan Kelurahan se- Kecamatan Gebang.
Tampak hadir dalam kegiatan Rapat Lintas Sektoral, Camat Gebang, Drs Tuti Hendarsih, Sekcam Gebang Supriono SH, Kapolsek Gebang diwakili oleh Iptu M Sembiring, Danramil 12 Gebang, diwakili Peltu J Purba, serta Balai Penyuluhan dan Pertanian atas nama Maimunah, para Kades dan Lurah se- Kecamatan Gebang. Kegiatan Rapat Lintas Sektoral, selesai pukul 11.00 WIB. * B1N-Sfn