Deliserdang-Beritasatunews.id | Camat Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sandra Dewi Situmorang, S.STP.M.Si didampingi Sekcam Feri Ginting, Trantib Fajar beserta Tim Satpol PP disinyalir tebang pilih melakukan penertiban kios milik Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila (PP), Jhon Princen Sembiring, SH.
Penertiban kios milik Ketua PAC PP tersebut dilakukan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Besar Tuntungan, di depan Kantor PT PLN ULP Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Menurut keterangan Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, kepada beberapa awak media di depan seluruh organisasi PP di ruang kantor memaparkan, bahwa terkait penertiban bangunan tersebut itu dikarenakan bangunan tersebut berdiri di atas lahan ruang milik jalan (Rumija) itu tidak di perbolehkan oleh pemerintah dan dilarang.
Selain itu, Camat Sandra Dewi menambahkan bahwa dari pihak PLN pun memberikan surat kepada kecamatan terkait pembangunan tersebut, agar segera melakukan penertiban bangunan yang berada di depan kantor PT PLN ULP, ujar Camat Sandra Dewi Situmorang.
Karena tidak memuaskan hasil mediasi di ruang kantor camat, Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP), Jhon Princen Sembiring melakukan konferensi pers di depan kantor camat. Pasalnya, penertiban bangunan tersebut hanya dilakukan sepihak tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu.
“Seharusnya ada pemberitahuan atau melalui surat, ini sama sekali tidak ada pemberitahuan,” ujar
Ketua Jhon Princen Sembiring dengan nada kesal bercampur jengkel, mengeluarkan rasa kekecewaannya yang begitu sangat dalam terhadap pemerintahan kecamatan.
Bangunan kios yang dia bangun kini rata dengan tanah, padahal bangunan tersebut bukan semata-mata untuk pribadinya, melainkan untuk para anggotanya agar menambah pundi-pundi penghasilan warga, khususnya para anggota Pemuda Pancasila.
“Seharusnya menambah lapangan kerja, dan bisa menambah penghasilan, juga bermanfaat bagi yang sudah berumah tangga, berguna untuk anak dan istri, bukan untuk mencari keuntungan pribadi,” tuturnya.
Jhon Princen Sembiring berharap kepada Camat Pancur Batu, Sandra Dewi Situmorang, harus berbuat adil dalam melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL).
Mulai dari Pajak (Pasar) Jalan Deli Tua Pancur Batu, Jalan Besar Jamin Ginting, dan Jalan Merdeka Tanjung Anom, selama ini membuat kemacetan lalulintas dan membikin resah, juga sudah merampas hak pengguna jalan.
“Jadi jangan tebang pilih dalam melakukan penertiban,” ujar Jhon Princen Sembiring mengakhiri. * B1N-Nardi







