Medan-Beritasatunews.id | Ibarat ilmu ekonomi, semakin banyak membuka usaha, semakin banyak pula keuntungan yang kita peroleh. Seperti itulah yang kini tengah dilakoni seorang seorang wanita bernama Cici, walaupun usaha tersebut melanggar hukum.
Penggerebekan lokasi judi beberapa waktu lalu oleh ibu-ibu di Dusun 20, Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Deliserdang tak berdampak pada usahanya. Sebab, selain di kawasan Hamparan Perak, Cici masih memiliki usaha sejenis di berbagai kawasan di Kecamatan Medan Marelan.
Pantauan wartawan, Sabtu (24/06/2023) sore, di Jalan Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Sebuah rumah yang berada persis di pinggir jalan dijadikan lokasi judi ikan-ikan. Lokasinya yang strategis membuat para pemain dengan mudah mengakses lokasi tersebut.
Lokasi yang berada di seberang showroom Honda Jalan Rahmad Buddin, Keluahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan ini selalu ramai dikunjungi para pemain. Tak heran, didepan lokasi terlihat sepeda motor roda 2 terparkir rapi.
Bila berkendara dari arah pasar 5 Marelan, lokasi judi ikan ikan berada disisi kiri jalan sedangkan showroom Honda berada di sisi kanan.
Salah seorang warga Terjun mengatakan, banyak warga yang tidak mengetahui kalau warung yang selalu tertutup tirai tersebut adalah lokasi judi ikan ikan. Sepengetahuan mereka dikawasan tersebut tidak terdapat usaha sejenis.
”Pantas didepan warung tertutup itu selalu ramai kenderaan parkir. Rupanya lokasi judi ikan ikan ya bang,” ujar wanita tersebut.
Warga lainnya menambahkan, lokasi dimaksud terlihat ramai sejak 2 bulan terakhir. Sebelumnya lokasi tersebut hanya dijadikan warung pada umumnya.
”Baru tau juga saya pak kalau didepan itu lokasi ikan ikan,” tambah warga, yang kala itu baru keluar dari showroom Honda yang berada diseberang lokasi judi.
Sebagaimana diberitakan banyak media, penggerebekan yang dilakukan omak Omak beberapa waktu lalu terhadap salah satu lokasi judi di kawasan Bulu Cina merupakan usaha wanita warga Deliserdang tersebut.
Namun, hal tersebut tak membuatnya patah arang, sebab selain memiliki banyak usaha sejenis di kawasan Hamparan Perak, usaha di kawasan Kecamatan Medan Marelan yang diketahui ada sekitar 5 titik bisa menutupi kerugian akibat penggerebekan tersebut.
Diminta kepada Kapolda Sumut untuk menindak lokasi judi di kawasan Kelurahan Terjun dan sekitarnya tersebut, karena menjadi contoh tidak baik bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. * B1N-KNN/Tim







