Deliserdang-Beritasatunews.id | Warga Desa Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang, untuk mengusut PT Alfo Citra Abadi (ACA) yang menjadi polemik di masyarakat.
Seperti diketahui, baru-baru ini warga Desa Marindal Satu digegerkan terkait masalah limbah pabrik Al tepatnya No, 6, Pasar Tiga, Gang Pembangunan, Desa Marindal Satu, Sumut, yang menjadi polemik masyarakat.
Menurut keterangan warga Jalan Baru, Dusun lX, Desa Marindal Satu, JP yang menjadi korban limbah pabrik tersebut menjadi merugi jutaan rupiah, dikarenakan padinya banyak yang mati sehingga mengakibatkan gagal panen.
JP meminta kepada pemerintah melalui DLH Kabupaten Deliserdang untuk segera mengusut kasus limbah pabrik tersebut.
“Bukan itu saja, saya sudah tua, umur sudah enam puluh tahun lebih, padi yang saya harapkan bisa dipanen, jadi pupus karena limbah pabrik tersebut,” tutur JP.
Ketika dikonfirmasi, mantan Kepala Unit Reserse (Kanitres) Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak yang sering dipanggil Batu sebagai humas perusahaan tersebut mengatakan, masalah izin dari Dinas Lingkungan Hidup bahwa limbah sudah ada izin lengkap, jadi apalagi yang harus di bahas, ujarnya.
“Izin dari Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang sudah lengkap, jadi untuk apalagi dibahas,” ujarnya. * B1N-Nardi







