Deliserdang-Beritasatunews.id | Langkah tegas diambil oleh jajaran pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Desa Marindal Satu guna meluruskan berbagai isu yang sempat mengemuka di masyarakat. Sebuah rapat internal penting digelar secara resmi dipimpin langsung oleh Direktur BUMdes, Nustel Banurea, bersama Kepala Desa Marindal Satu, Ir. Ardianto. Pertemuan berjalan dengan sangat sukses, aman, dan penuh suasana kekeluargaan di Kantor Desa Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Rapat yang menjadi momen krusial ini dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan dan perangkat desa. Di antaranya, Kepala Desa Marindal Satu Ir. Ardianto, Direktur BUMdes Nustel Banurea, Ketua BPD Hendrik Setiawan ST, Sekretaris Desa Syahridali, Bendahara Desa Diana, Kepala Unit Ketahanan Pangan (Ketapang) Sapitri, serta Kepala Dusun Lisbet SE. Semua berkumpul duduk bersama membahas dan meninjau secara mendalam seluruh aspek kinerja dan pengelolaan organisasi.
Setelah rapat tertutup yang berlangsung cukup lama dan membahas berbagai poin secara rinci, Direktur BUMdes Nustel Banurea memberikan keterangan pers kepada awak media. Ia dengan tegas membantah dan meluruskan kabar yang sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir, yang menyebutkan adanya ketidakberesan atau masalah dalam pengelolaan keuangan BUMdes.
“Terkait berita atau isu yang sempat beredar dan viral di media dan media sosial belakangan ini, saya tegaskan di hadapan semua pihak bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar. Setelah kita bahas tuntas, kita telusuri satu per satu datanya, ternyata persoalan ini murni hanyalah sebuah kesalahpahaman dari sisi administrasi dan komunikasi semata antara pihak Direksi dengan jajaran kepengurusan,” ujar Nustel Banurea dengan nada tegas dan penuh keyakinan.
Banurea menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pengecekan dan pembahasan bersama seluruh elemen yang hadir, seluruh alur penggunaan dan pengelolaan dana BUMdes tersebut sudah sangat jelas, sah, dan tertib. Tidak ditemukan adanya penyimpangan, kerugian, maupun kesalahan fatal dalam tata kelola keuangan maupun operasional yang selama ini dituduhkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Alhamdulillah, setelah dirapatkan semuanya menjadi terang benderang. Semua dana dan administrasi sudah jelas dan benar. Jadi kesimpulannya, tidak ada kesalahan maupun penyimpangan dalam pengurusan BUMdes Desa Marindal Satu. Semua berjalan sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya lebih lanjut.
Meskipun demikian, Banurea mengakui bahwa adanya insiden kesalahpahaman ini menjadi evaluasi berharga bagi pihaknya. Ia berjanji ke depannya akan melakukan pembenahan total pada sistem kerja. Manajemen organisasi akan diperbaiki agar jauh lebih signifikan, lebih rapi, transparan, dan akuntabel.
“Kedepannya, kita harus terus memperbaiki sistem manajemen agar kinerja kita lebih signifikan lagi, lebih terukur, dan lebih baik dari sebelumnya. Yang terpenting saat ini, kita harus membangun kembali kekompakan dan kebersamaan. Kita harus lebih solid dan kompak dalam menjalankan roda organisasi ini demi kemajuan desa tercinta,” tegas Banurea menutup pernyataannya disambut anggukan setuju seluruh perangkat desa yang hadir.
Dengan terselesaikannya persoalan ini, diharapkan roda pemerintahan dan ekonomi desa yang digerakkan oleh BUMdes dapat kembali berjalan semakin lancar, kuat, dan mendapatkan kepercayaan penuh kembali dari seluruh masyarakat Desa Marindal Satu. * B1N-Nardi







