Ditreskrimum Poldasu Tangkap 7 Pelaku Tersangka Begal

Ditreskrimum Poldasu Tangkap 7 Pelaku Tersangka Begal

Medan – Beritasatunews.id | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu, menggelar temu pers kasus begal yang terjadi di Jalan Pabrik Tenun, Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (4/7/2022) lalu.

“Ada 7 tersangka kasus begal yang kita amankan di antaranya, ST (17), RF (16), Jh (25), Fr (19) dan Re (19). Dua di antaranya masih anak berusia di bawah umur,” ujar Direktur Ditreskrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dalam pers rilisnya di depan Gedung Ditkrimum Polda Sumut, Selasa (12/0722) pukul 18.30 malam.

Dalam temu pers tersebut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara, Kasatres Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa dan Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar.

Kombes Tatan mengatakan, selain dari 5 pelaku penganiayaan oleh Genk motor diamankan masih ada pelaku penyerangan, Misna (54) lainnya yang masih dalam pengejaran polisi.

Ada beberapa pelaku genk motor yang sudah kita ketahui identitasnya belum berhasil ditangkap. Kami perintankan dengan tegas agar pelaku segera menyerahkan diri. Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan terukur apa bila tidak segera menyerahkan diri, ujar Tatan.

“Kita menangkap kelima tersangka dari sejumlah lokasi di Medan dan sekitarnya. Kelima tersangka ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor, 3 pucuk senjata tajam jenis parang, sebilah pedang dan satu gergaji dan 3 buah batu,” kata mantan Kabid Humas Polda Sumut ini.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa menambahkan, pihak kepolisian masih mengembangkan penyelidikan atas kasus penyerangan itu. Polisi juga sudah mengantongi identitas lima tersangka lain yang kini masih dalam pengejaran.

“Kami minta lima tersangka lain yang terlibat dalam penyerangan itu untuk segera menyerahkan diri ke kantor Polisi terdekat. Perlu mereka ketahui bahwa kami akan terus mengejar mereka karena kasus kejahatan jalanan seperti aksi penyerangan geng motor ini sudah sangat meresahkan dan kini menjadi atensi kita di Polri,” jelasnya.

Insiden penyerangan itu terjadi pada Senin, 4 Juli 2022 dini hari. Saat itu korban Misna tengah membeli pulsa di salah satu konter yang ada di Jalan Pabrik Tenun.

Di saat bersamaan, ada komplotan geng motor yang menggunakan 6 unit sepeda motor, melakukan penyerangan terhadap sejumlah pengendara motor yang berada di depan korban. Korban pun tak bisa mengelak dari batu yang dilemparkan komplotan geng motor itu.

Korban mengalami luka cukup parah di bagian mata hingga harus menjalani operasi dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, tutupnya. * B1N-Rizal/Ril