Deliserdang-Beritasatunews.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deliserdang dan Polda Sumut diminta masyarakat Desa Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang segera menindak tegas PT. Karya Alam Sukses, perusahaan bergerak dalam pengolahan Dolomit, yang diduga menjadi penyebab polusi udara dan membuat kebisingan dengan suara-suara aktivitasnya.
Selain itu, PT. Karya Alam Sukses juga tidak memiliki plang perusahaan, tepatnya beralamat di Jl. Besar Namorambe No.15, Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Untuk diketahui, Dolomit adalah mineral yang terdiri dari kalsium magnesium karbonat (CaMg(CO3)2). Istilah dolomit juga bisa merujuk pada batuan sedimen yang sebagian besar terdiri dari mineral dolomit.
Dalam pertanian, dolomit dikenal sebagai pupuk yang berfungsi untuk menaikkan pH tanah yang asam, dan memberikan unsur hara penting seperti kalsium dan magnesium.
Saat hendak dikonfirmasi media, diduga karyawan HRD PT. Karya Alam Sukses yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan, wartawan tidak boleh masuk ke perusahaan.
Karyawan tersebut melarang media untuk melakukan peliputan, sembari mendorong bahu wartawan sampai pintu gerbang pabrik tersebut.
Sembari berjalan, wartawan kembali mengonfirmasi kepada sekuriti yang berjaga di posnya yang tidak mengenakan pakaian seragam, dan hanya mengenakan kaus biasa.
“Apakah sebagian sekuriti di sini sudah melalui pendidikan di Direktorat Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polda Sumut?,” tanya wartawan kepada sekuriti tersebut.
Ditanya perihal tersebut, sekuriti tersebut terdiam tidak bisa menjawab, sehingga dugaan wartawan kalau sebagian sekuriti yang bekerja tidak terdaftar di Binmas Polda Sumut, dan itu jelas ilegal.
“Semua ada izinnya di kantor ini,” ujar diduga karyawan HRD ataupun pengawas perusahaan PT. Karya Alam Sukses menjawab pertanyaan wartawan.
Terkait perusahaan tersebut, menurut keterangan Ketua PAC GRIB Jaya Namorambe, Irwanta Tarigan mengatakan, perusahaan ini diduga menampung hasil penambangan Dolomit yang diduga izin sudah mati.
“Ironisnya, perusahaan tersebut tetap saja mau menerima Dolomit yang diambil dari Mardinding,” ujar Ketua PAC GRIB Jaya Namorambe.
Selain perusahaan PT Karya Alam Sukses tidak memiliki plang perusahaan, warga Namorambe juga resah karena dampak pabrik pembuatan pupuk Dolomit tersebut setiap harinya tidak bisa istirahat dengan tenang, dikarenakan suara penggilingan Dolomit tersebut, dan juga debu berterbangan di lingkungan mereka.
“Akibat aktivitas perusahaan tersebut, kami masyarakat sekitar terkena dari polusi pencemaran udara. Kami berharap agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Deliserdang dan Kapolda Sumut segera menindak tegas dan menutup PT Karya Alam Sukses,” ujar warga kepada wartawan. * B1N-Nardi







