Medan  

DPC Pospera Kota Medan Kutuk Keras Penahanan oleh Pihak Kepolisian

DPC Pospera Kota Medan Kutuk Keras Penahanan oleh Pihak Kepolisian
Foto: Istimewa

Medan-Beritasatunews.id | Ketua DPC Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kota Medan mengutuk keras penahanan terhadap 30 orang yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

“Kami dari Pospera Kota Medan mengutuk keras dan meminta kepada aparat kepolisian dari Polrestabes Medan supaya membebaskan puluhan orang yang ditahan tersebut,” ujar Sri RM Simanungkalit, Rabu (13/7/2022).

Ke-30 orang yang ditahan itu merupakan orang yang mempertahankan Ruko milik dr Robert Simanjuntak SPOG yang berada di Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Kami meminta agar seluruh rekan kami yang ditahan, segera dilepas. Apabila tidak dilepaskan dalam waktu 1×24 jam, maka kami akan melakukan aksi solidaritas secara besar-besaran,” ujar Ketua DPC  Pospera Kota Medan, Sri RM Simanungkalit. * B1N/Red-Ril