DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

DPRD Batu Bara Sampaikan Pandangan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Batu Bara-Beritasatunews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda sampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, Senin (17/6/2025).

DPRD Batu Bara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan juru bicaranya Rachel, sampaikan pandangan umumnya setelah mencermati Ranperda pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

Fraksi PDI Perjuangan mengambil kesimpulan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD TA 2024 dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan ke tingkat selanjutnya bersama Tim Pansus yang akan dibentuk, sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.

Baca Juga : Bupati Batu Bara Hadiri Penutupan STQH Ke-19 Provinsi Sumatera Utara

Sedangkan Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya, Muhamad Ridwan, dalam pandangan umumnya menyerahkan sepenuhnya kepada Pansus yang nantinya akan di bentuk dalam melakukan pembahasan selanjutnya bersama Tim OPD terkait, dengan harapan proses pembahasan harus dilandasi oleh prinsip-prinsip profesionalisme, dan objektif.

Sumina dari Fraksi PKS dalam pandangan umumnya dalam forum rapat paripurna menyampaikan terkait LKPD Kabupaten Batu Bara Tahun 2024,secara spesifik akan dibedah bersama dalam Pansus LKPD mendatang.

Fraksi PAN pandangan umum dibacakan Syaiful Bahri terhadap Penyampaian Nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD Tahun Anggaran 2024, berharap untuk segera dilakukan pembahasan.

Rapat berjalan lancar dan penuh khidmat, mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat, sebut Sekwan M. Fauzi. * B1N-Sudarno/SS