Pakpak Bharat-Beritasatunews.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar rapat paripurna pengucapan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pakpak Bharat sisa masa jabatan 2019-2024, Selasa (7/2/2023).
Acara dipimpin Wakil Ketua Mansehat Manik didampingi Ketua DPRD Hotma Ramles Tumangger, Wakil Ketua I Elson Angkat dan turut dihadiri Bupati Pakpak Bharat diwakili Sekda Jalan Berutu, pimpinan OPD, Perwakilan unsur Forkopimda, dan undangan lainnya.
Baca Juga: Sekda Pakpak Bharat Buka Supervisi Binaan TP PKK Provsu
Sedangkan untuk prosesi pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat sisa masa jabatan 2019-2024 atas nama Serru Berutu, menggantikan anggota sebelumnya Adestin Berutu dari Fraksi Demokrat, yang meninggal beberapa waktu lalu.
Bupati Pakpak Bharat yang diwakili Sekda dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada Serru Berutu yang baru saja dilantik.
“Semoga di sisa jabatan periode 2019-2024 ini saudara bisa memberikan warna dan semangat baru, mampu mengemban amanah yang diberikan, serta dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam mewujudkan suara rakyat dalam penyelenggaraan fungsi legislatif melalui karya dan pemikiran konstruktif, dalam upaya menuntaskan berbagai persoalan, baik tataran stakeholder maupun di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Serru Berutu yang dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pakpak Barat sisa masa jabatan 2019-2024 menyampaikan, setelah dirinya dilantik, ke depan akan menjalin sinergitas antara eksekutif dan legislatif untuk masyarakat yang sejahtera.
“Siap menjalin sinergitas antara eksekutif dan legislatif menuju masyarakat yang sejahtera,” ujar Serru kepada wartawan. * B1N-Mitro Manik







