Medan-Beritasatunews.id | Kepolisan Sektor (Polsek) Medan Labuhan berhasil meringkus dua pelaku pencuri satu buah bangku stainless milik pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) Kota Bangun yang hilang, Rabu (3/7/2024).
Dua tersangka atau pelaku pencuri bangku stainless milik Puskesmas Kota Bangun yang diringkus tersebut adalah inisial S dan W, keduanya merupakan warga Kota Bangun.
Baca Juga : Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Manunggal
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH, SIK, MKP, melalui Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, SH menjelaskan, setelah menerima laporan kehilangan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tersangka W berhasil diringkus terlebih dahulu. Dari hasil pemeriksaan, dilakukan pengembangan yang mengarah pada tersangka S.
Kapolsek mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka S mencuri kursi dari ruang tunggu puskesmas dan kemudian meminta bantuan tersangka W untuk bersama-sama menjualnya ke pengepul barang bekas.
Kursi tersebut dijual seharga Rp170.000,- dan tersangka W mendapatkan bagian sebesar Rp30.000,-.
Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polsek Medan Labuhan juga sedang berupaya melakukan pencarian terhadap kursi yang dicuri oleh tersangka.
Kapolsek Medan Labuhan menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu proses penangkapan ini,” ujar Kompol P.S. Simbolon, SH. * B1N-Charles H







