Enam Warga Terlibat Jaringan Narkoba Diamankan Reskrim Polsek Secanggang

Enam Warga Terlibat Jaringan Narkoba Diamankan Reskrim Polsek Secanggang

Langkat – Beritasatunews.id | Enam warga yang terlibat jaringan narkoba jenis sabu-sabu, diamankan Unit Reskrim Polsek Secanggang, dari Dusun M, Desa Telaga Jernih, beserta barang buktinya seberat 1,25 gram.

Kapolsek Secanggang, Iptu Mahruzar Sebayang SH, sampaikan hal ini kepada awak media melalui Kanit Reskrim, IPDA Sukma Atmaja, di Stabat, Senin (11/4/2022).

Unit Reskrim Polsek Secanggang, yang sebelumnya menerima informasi dari warga dan kemudian ditindak lanjuti oleh personel di lapangan.

Hasil dari tindak lanjut personel di lapangan, berhasil mengamankan S (25), warga Trans Blok N, Desa Telaga Jernih, HW (29), warga Dan II Kacangan, Desa Karang Gading, IJ (19), warga Dusun N, Desa Telaga Jernih, Z (35), warga Paret Kompa, Desa Karang Gading, WP (27), warga Dusun N, Desa Telaga Jernih, serta EL (21), warga Blok N, Desa Telaga Jernih.

Enam orang pelaku yang diamankan beserta barang buktinya, 1 bungkus paket plastik klip bening ukuran besar, yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Ke enam orang pelaku yang diamankan beserta barang buktinya, telah dilimpahkan kasusnya ke Satresnarkoba Polres Langkat, untuk proses hukum selanjutnya, ujarnya. * B1N-Sfn