Kabanjahe-Beritasatunews.id | Upaya membenahi dan mengoptimalkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) di Kabupaten Karo semakin terasa. Rabu (19/11/2025), Wakil Bupati Karo Komando Tarigan memimpin rapat pembentukan Forum TJSL Kabupaten Karo di ruang rapat Bupati, menggantikan Bupati Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes.
Forum ini diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program Corporate Social Responsibility (CSR) agar lebih terarah, transparan, dan berdampak pada pembangunan berkelanjutan. Dasar hukumnya mengacu pada PP No. 47 Tahun 2012 dan Permen Sosial No. 9 Tahun 2020.
“Semenjak 9 bulan kami menjabat, wadah CSR sudah berjalan baik, tapi kinerjanya harus lebih baik lagi,” ujar Wakil Bupati.
Ia menekankan pentingnya menyelesaikan penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) segera agar forum memiliki landasan kerja yang jelas.
Poin Kunci: Independensi dan Partisipasi Semua Pengusaha
Salah satu hal menonjol yang disampaikan adalah keinginan agar forum tetap independen.
“Untuk menghindari konflik kepentingan, ketua forum sebaiknya berasal dari perusahaan, bukan OPD,” jelas Wakil Bupati.
Selain itu, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) diminta memberikan daftar seluruh mitra usaha di Karo untuk dilibatkan. Saat ini, hanya 40% pengusaha yang melaporkan kegiatan TJSL – diharapkan semua berkolaborasi, bukan hanya pemerintah.
AD/ART Disepakati, Pengurus Akan Dikukuhkan 2 Minggu Kedepan
Dalam rapat yang dipandu Sekretaris Bappedalitbang Hasyim Siregar, SSTP, M.Si, beberapa poin Rancangan AD/ART telah disepakati, antara lain:
- Calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.
- Pengukuhan pengurus baru dijadwalkan 2 minggu ke depan oleh Bupati.
- Kriteria calon pengurus: telah melaksanakan TJSL 3 tahun terakhir, melaporkan kegiatan, memiliki waktu luang, dan berpengalaman kolaborasi multipihak.
Rapat dihadiri perwakilan perusahaan besar di Karo seperti PT. Karo Bumi Energi, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, PT. Bank Sumut KC Kabanjahe, dan Sinabung Hills Hotel Internasional, serta perwakilan OPD terkait. * B1N-Jul







