Batu Bara-Beritasatunews.id | Berdasarkan salinan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 131.12 – 8327 Tahun 2018 tentang pengangkatan Bupati/Wakil Bupati Batu Bara Propinsi Sumatera Utara tertanggal 25 Oktober 2018 dan naskah pelantikan Bupati Batu Bara jatuh pada tanggal 27 Desember 2018.
Pada Saat seluruh Rakyat Republik Indonesia akan dihadapkan dengan kontestasi politik akbar, terkhususnya kabupaten Batu Bara berdasarkan hasil salinan putusan Mendagri maka masa kepemimpinan Bupati dan wakil bupati kabupaten Batu Bara akan berakhir
Fery Putra sebagai kader Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (Himmah) Kabupaten Batu Bara berharap ke depannya Plt Bupati Kabupaten Batu Bara merupakan orang yang mempunyai klasifikasi yang jelas serta murni hasil penilaian dari Kemendagri.
Saat di wawancarai oleh awak media fery mengatakan, sebagai bagian dari generasi milenial dan perlu juga kita ketahui hari ini demografi yang begitu besar pemuda merupakan populasi yang sangat besar dalam menentukan arah bangsa dan pemimpin di negara ini, serta merupakan bagian dari populasi tersebut Batu Bara.
Saya harapkan kedepannya Plt Bupati Batu Bara juga Harus diisi oleh orang yang mempunyai pengalaman dan dan tidak terindikasi sarat KKN.
“Jihad Sabil Al Falah…! ” Tutup Fery