Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Dua Pelaku Penimbunan Bio Solar Bersubsidi

Intel Kodim 0209

Labusel-Beritasatunews.id | Tim Sub Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berhasil mengamankan dua pelaku di duga penimbun BBM jenis Bio Solar bersubsidi, kemudian menyerahkan kedua pelaku ke Mapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel) untuk menindak lanjuti perihal tersebut, Kamis (5/2/2026).

Berawal dari laporan warga yang mengeluhkan langkanya BBM jenis Bio Solar dalam seminggu terakhir di Labusel, kemudian Personel Sub Intel Kodim melakukan pemantauan dan penyelidikan langsung ke beberapa SPBU yang ada di daerah Labusel.

Saat memantau di SPBU Asam Jawa, Kecamatan Torgamba tim mencurigai aktifitas tidak wajar sebuah mobil Panther BK 1491 JW warna biru. Lalu mempertanyakan pada pengemudinya, karena tidak dapat menunjukkan dokumen dua orang diduga pelaku penimbun BBM tersebut lalu diamankan.

Kedua terduga pelaku berinisial S dan R, warga Kelurahan Kotapinang. Terduga S mengatakan kalau dia hanyalah pekerja suruhan oleh seseorang, kemudian tim mengembangkan sampai ke sebuah gudang di Gang Manunggal, Kelurahan Kotapinang. Petugas menemukan 33 jerigen dan dua drum besar berisi Bio Solar. Total volume BBM yang berhasil diamankan mencapai sekitar 1.390 liter.

Dari pantauan awak media di Mapolres Labusel, terlihat tiga anggota Intel Kodim 0209/Labuhanbatu berada di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Unit Reskrim Polres Labusel untuk melaporkan peristiwa penangkapan tersebut. Kemudian menyerahkan barang bukti berupa 33 jerigen BBM jenis solar, satu unit mobil Panther warna biru, serta dua orang terduga pelaku.

Saat ditemui, Serka Ma’ruf Dansub Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari anggota Kodim yang mencurigai aktivitas mobil Panther tersebut di SPBU Asam Jawa, Kecamatan Torgamba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami menemukan BBM jenis solar dalam jerigen di dalam mobil. Karena yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat keterangan resmi, maka langsung kami amankan beserta barang buktinya,” ujar Serka Ma’ruf.

Saat ini S dan R di duga pelaku penimbunan BBM bersubsidi tersebut telah diamankan di Polres Labusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, beserta seluruh barang bukti guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Aksi cepat Intel Kodim 0209/Labuhanbatu ini mendapat apresiasi dari warga dan pemkab Labusel, aksi tersebut juga terbukti sebagai bentuk komitmen kerjasama yang baik antara TNI dan Polri. * B1N-Hasan Has