Judi Togel Tumbuh Subur di Namorambe, Diduga Milik ‘AK’ dan Belum Tersentuh Hukum

Judi Togel Tumbuh Subur di Namorambe, Diduga Milik 'AK' dan Belum Tersentuh Hukum

Deliserdang-Beritasatunews.id | Praktik judi toto gelap (Togel) dikabarkan tumbuh subur dan merajalela di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).

Berdasarkan pantauan, hampir di seluruh pelosok desa di kecamatan tersebut terdapat tempat judi ini. Disebutkan ada sekitar 36 desa yang terdampak, di mana aktivitas tersebut diduga kuat dimiliki oleh seseorang dengan inisial AK dan hingga kini diduga belum pernah tersentuh hukum.

Kondisi ini memicu kemarahan dan keluhan masyarakat, lantaran maraknya judi togel tersebut seringkali menjadi pemicu keributan dan perpecahan dalam rumah tangga.

Menurut pengakuan seorang warga Desa Ujung Labuhan yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan menuturkan, judi togel di wilayah tersebut sudah beroperasi sejak lama dan sangat sulit untuk diberantas.

“Judi togel memang sudah lama beroperasi di wilayah Kecamatan Namorambe dan sangat sulit dihilangkan. Seolah-olah ada unsur kesengajaan dan dilindungi oknum tertentu,” ujar warga tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) oleh wartawan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.10 WIB, Kapolsek Namorambe, AKP Sukses W Secapa Sinulingga, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atau respons sama sekali.

Hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya menutup-nutupi kasus tersebut atau sekadar memilih bungkam. * B1N-Nardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *